Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Ganja Dan Ekstasi

Barometer99– PALEMBANG- Disaksikan para tersangka, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi di ruang press release Mapolda Sumsel, Senin (21/3).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir.

Brigjen Pol Rudi mengatakan, bahwa barang bukti berupa sabu sebanyak 18,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender.

BACA JUGA :  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

“Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, ” ujarnya kepada wartawan usai melakukan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dengan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut, ” katanya.

BACA JUGA :  Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Bersama Dokter Satgas Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Dekan FK Unpatti

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini di bulan Maret 2022 ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa. “Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan yang dilakukan lanjut dia mengatakan, pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.

BACA JUGA :  Herman Deru Berikan Pengetahuan Umum Bagi 1200 Mahasiswa UBD

Sumber : Humas Polda Sumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *