Berita  

Tuntut Bebaskan Terduga pelaku Penganiayaan Pihak keluarga Lakukan Blokir jalan

Barometer99- Bima – NTB. Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Lintas Desa Cenggu Kamis,(10/03/22). Pukul 20.00.wita.

Aksi Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Pihak Keluarga Salah satu terduga pelaku penganiayaan yang diamankan Tim Puma polres Bima berinisial RD beberapa Hari lalu agar dibebaskan ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Tidak lama kemudian Kapolsek Belo Iptu Ilham beserta personilnya mendatangi TKP guna memberikan himbauan dan pemahaman terhadap perwakilan keluarga pelaku yang melakukan pemblokiran jalan dan didampingi Kades Cenggu Safrudin.

BACA JUGA :  Tim Puma 2 Gagalkan Jual Edar 12 Jirigen Jumbo Miras Jenis Sofi

Kapolsek Belo menyampaikan pemblokiran jalan itu merupakan tindak pidana dan bisa diproses hukum’ selain melanggar hukum akan merugikan pengguna jalan yang melintasi jalan itu bahkan akan mengganggu aktivitas masyarakat Desa Cenggu itu sendiri ujar Kapolsek dikutip Adib.

“Pemblokiran jalan ini sudah beberapa kali dilakukan dan blokir jalan juga udah lama sehingga mencoreng nama Desa Cenggu itu sendiri, mengenai tuntutan untuk membebaskan terduga pelaku yang ditahan di Polres masih banyak cara lain yang harus ditempuh tampa harus blokir jalan”, tuturnya.

BACA JUGA :  Upacara Hari Juang TNI AD 2022 Terpusat di Makodim 1707/Merauke

Setelah diberikan himbauan dan pemahaman oleh Kapolsek Belo perwakilan keluarga pelaku menerima dengan baik sehingga Pukul 21.00 wita, jalan yang diblokir dibuka oleh keluarga pelaku dan dibantu oleh warga setempat.

Syf_89/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *