Berita  

Curi Besi Crusher, 2 dari 6 Kawanan Maling di Amankan Polsek Rastim

Barometer99- Kota Bima – NTB. kepergok dan ketangkap basah warga, saat mengambil bongkahan besi Crusher di lokasi Ndano Nae Kelurahan Ntobo, 2 dari 6 kawanan maling itu, diamankan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (5/3) pagi ini.

Dikabarkan Kapolsek Rastim, kawanan maling bongkahan besi dari mesin pemecah batu itu, terjadi pada Jum’at (4/3) malam.

BACA JUGA :  Sambut NATARU, Kodim 1013/Muara Teweh Ikut Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Talabang 2022

Awalnya jelas Iptu Suratno, sekitar pukul 15.30 WITA Jum’at kemarin, kawanan maling ini, sepakat mengambil bongkahan besi dari alat pemecah batu yang ada di Ndano Nae yang saban hari lokasinya sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Disaat kawanan ini beraksi mengambil bongkahan besi itu, tetiba saja kepergok warga yang kebetulan lewat disekitar lokasi mesin pemecah batu tersebut.

BACA JUGA :  Jaga Kewibaan Laut Indonesia

Akhirnya sejumlah warga, mengepung kawanan maling besi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang. Sementara 4 lainya berhasil kabur.

“Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan mengamankan 2 terduga yang telah diamankan warga tersebut,”jelasnya.

Adapun dua terduga maling yang telah diamankan sebut Kapolsek, WH (39) SB (16) warga Kota Bima. Sementara 4 lainya yang masih buron, sebut Kapolsek, AM (35), EM (23), AK (23) dan CJ (31) semuanya warga Kota Bima.

BACA JUGA :  Saka Wira Kartika Kodim 0833 Gelar Persami, Cetak Generasi Muda Yang Berkarakter Dan Disiplin

Adapun barang bukti yang diamankan sambung Iptu Suratno menjelaskan, 7 batang besi bagian dari mesin penghancur batu berikut 1 buah linggis, 1 pipa besi dan kunci ukuran 18-19 serta satu unit SPM Scoopy warna merah tanpa plat yang digunakan oleh para pelaku menuju ke TKP.

Disebutkannya pula, RKP pemilik mesin pemecah batu karena merasa dirugikan akan melaporkan para terduga pelaku.

Syf-14/Hms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *