Barometer99– Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri. Ke depan, jumlah personel hingga anggaran akan dilipatgandakan agar penanganan terorisme di Indonesia semakin optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat memberi pengarahan di agenda Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu (16/2/2021). Sigit berbicara tentang optimalisasi peran stakeholder dan counterpart yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.
Sigit memaparkan akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88. Upaya ini dilakukan agar pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia makin optimal.
“Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antiteror Polri. Alhamdulillah, Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu, dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan,” kata Sigit.
“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat, sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan,” sambungnya.
Sigit juga meminta Densus 88 memantau perkembangan terorisme di skala internasional. Sehingga, lanjut Sigit, ke depannya, detasemen berlambang burung hantu ini akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.
Menurut Sigit, tantangan yang harus segera dijawab Densus 88 adalah bagaimana beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu di satu sisi positif, di sisi lain kemajuan IT juga dapat dimanfaatkan oleh kelompok teroris.
Karena itu, Sigit meminta Densus 88 bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Hal tersebut akan semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme(*)