Cegah Omicron, Pasukan Pamor Keris di Gresik Siap Blusukan Tegakkan Prokes

 

GRESIK – Personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah melaksanakan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris) di Kabupaten Gresik, yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Gresik, Selasa (25/1/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel yang diikuti ratusan personel gabungan Polres, Kodim 0817, Satpol PP Kabupaten Gresik, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19, termasuk varian baru Omicron.

BACA JUGA :  Peran Aktif Babinsa Sondakan Bersama Bhabinkamtibmas Dalam Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu, dilakukan pengecekan personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait. Setelah itu, dilakukan Pamor Keris perdana dengan menyisir sejumlah ruas jalan, Mall maupun kafe dan wisata guna mengecek kedisiplinan masyarakat terhadap prokes.

Kapolres Gresik mengintruksikan kepada jajarannya, agar dalam pelaksanaan Pamor Keris mengedepankan kegiatan secara humanis. Yakni, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa Berjalan Aman, Kapolrestabes Surabaya Borong Dagangan PKL untuk Masa Aksi

“Adanya Pamor Keris ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik. Selain itu, dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat,” pungkas mantan Kapolres Ponorogo.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis   menambahkan, untuk kasus harian varian omicron saat ini sudah naik berkisar 800 orang per hari sejak pertama kali masuk ke indonesia pada tanggal 27 November 2021.

BACA JUGA :  Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Dan Kapolsek

“Meskipun sudah di vaksin, masyarakat diharapkan tidak lengah, walaupun varian Omicron tidak seganas varian Delta, tapi penyebarannya lebih cepat 5 kali,” pungkasnya. (Hms/Hendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *