Polres Pagar Alam Ungkap Curamor Di Wilayah Pagar Alam

Barometer99-Pagar Alam- Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagar Alam berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di wilayah hukumnya.  Rabu,  (19/01/21).

Dalam ungkap kasus ini, Team Opsnal Res Pagar Alam dipimpin Kanit Pidum Ipda Mustopa, SH berhasil meringkus dua pelaku curanmor dan seorang penadah hasil curian.

Kapolres AKBP Arif Harsono, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH mengatakan, adapun ketiga pelaku masing-masing dengan inisial Y (21) dan inisal T, keduanya  warga Penangandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam,  Sedangkan penadah hasil curian inisial K (18), warga Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam,ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jateng: Korban Pencabulan guru kepada Siswi SMP lebih 20 Orang

Ketiga pelaku digulung pada Selasa (17/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Maharudin (44), warga Karang Dalo, RT 1, RW 2, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Tak hanya itu, komplotan ini juga menggasak sepeda motor yang diparkir di Villa Gunung Gare sesuai dengan LP/B-146/X/2021/SPKT/Res Pagaralam/Polda Sumsel tanggal 15 Oktober 2021.

AKP Najamudin, SH mengatakan kasus curanmor yang menimpa Maharudin terjadi pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.

Pada saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang.

BACA JUGA :  Barang Bukti 115 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Lalu, di Musnahkan BNNP Sumsel

Nah, kedua pelaku Yoga Afrizon (21) dan Tunak Rianto yang melihat motor korban langsung melancarkan aksi dengan menggunakan kunci Leter T.

Akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp8 juta.

Mendapati kendaraan roda duanya sudah lenyap, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.

Laporan korban pun ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (17/1/2022) aparat penegak hukum mendapat informasi keberadaan ketiga pelaku.

Tak membuang waktu lama, sekitar pukul 23.30 WIB, Team opsnal Res Pagaralam dipimpin Kanit Pidum Ipda Mustopa, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan T di Simpang Batu, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA :  Usai di Aniaya, Ahirnya Julia Meninggal

Namun ketika hendak menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curiannya, tersangka Y melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Lantaran membahayakan nyawa aparat, petugas terpaksa melumpuhkan Y dengan tembakan di bagian kakinya.

Selanjutnya tersangka Y dan T  dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z NOKA dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pengusutan lebih lanjut.

Usai mengamankan kedua pelaku, petugas tak berhenti di situ. Pelaku penadahan hasil curian pun diamankan.

Inisial K, diringkus petugas di kediamannya Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagar Alam, pada hari itu juga. (andriyus/lisno)

Editor: hd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *