Satgas Pamtas RI-PNG Yonif/Raksatama Terima Penyuluhan Hukum

Barometer99- Keerom- Pos Jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura Minggu (16/01/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam rilis tertulisnya Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura. Senin, (17/1/2022).

Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan Wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.

BACA JUGA :  Danrem 182/JO : Kami Tidak Akan Pernah Lelah Bekerja Dan Membangun

“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat Jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucapnya.

Dansatgas berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.

BACA JUGA :  Danlantamal XIV Dampingi PJ Gubernur PBD Tinjau Lokasi Tambang GAG Nikel, Pelestarian Penyu dan Baksos di Pulau GAG

Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan.

Sumber : Yonif 711/Rks

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *