Buka Program Rehab, Kalapas Sumbawa Besaar: Jadilah Corong Tentang Bahaya Narkoba

Sumbawa, Barometer99.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB hari ini, Selasa (11/01) melangsungkan kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Wanga Binaan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021. Program ini merupakan yang keempat kalinya bagi Lapas Sumbawa Besar.

Program yang diproyeksikan akan berjalan selama enam bulan kedepan ini diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang warga binaan yang sebelumnya telah mengikuti seleksi dan assesment. Seluruhnya merupakan warga binaan yang tersandung kasus narkoba.

Kalapas Sumbawa Besar M. Fadli dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan yang telah mencapai tahap keempat hendaknya dibarengi dengan kualitas, baik itu dari penyelenggaraan maupun output kegiatan.

“Ini yang keempat kalinya, semoga terus ada peningkatan tak hanya kuantitas tapi juga kualitas. Kami juga berharap semoga para peserta ini nantinya dapat menjadi corong penerus kepada masyarakat apabila nanti telah bebas dengan menyampaikan bahaya narkoba.” harapnya

Senada dengan Kalapas, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Fery Priyanto mengungkapkan bahwa penyalah guna narkoba setelah bebas nanti dapat menjadi agen perubahan dan mengampanyekan bahaya narkoba. Bekal dari program ini dapat diaplikasikan untuk dapat mengedukasi masyarakat luas. Dirinya meyakinkan bahwa pengguna narkoba sejatinya merupakan korban dan bukanlah sebuah aib.

“Korban narkoba bukan aib, kami terbuka untuk konsultasi jika saudara-saudara sudah keluar nanti. Tidak ada kata terlambat untuk berubah.” pungkasnya

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengalungan tanda peserta oleh Kalapas dan KaBNNK kepada perwakilan warga binaan yang sekaligus menandai resminya pembukaan program ini.

Selain Kepala BNNK, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pemasyarakatan Sumbawa Besar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, perwakilan RSUP HL. Manambai Abdulkadir dan RSUD Kabupaten Sumbawa serta Kepala Puskesmas Unter Iwes. (hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *