Bapas Palembang Ikuti Sosialisasi dari Ditjen PAS

Barometer99- PALEMBANG,- Bapas Palembang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Bapas kelas I Palembang Sudirwan bersama Kasi Klien Dewasa Rina Setiari dan seluruh pejabat struktural pada Bimbingan Klien Anak dan Bimbingan Klien Dewasa mengikuti kegiatan sosialisasi melalui sambungan virtual di aula Bapas Kelas I Palembang. Kegiatan Sosialisasi di buka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso Selasa (11/1/2022).

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi bagi klien Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Supriono : RT RW Sumsel Harus Tersusun Jelas Agar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Selain itu sosialisasi ini juga bertujuan agar Balai Pemasyarakatan dapat mempersiapkan secara optimal penyelenggaraan rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan pada tahun anggaran 2022.

Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi tahun anggaran 2022 harus dibagi ke dalam dua termin, yaitu 50% target kegiatan dilaksanakan pada semester ke-1, dan 50% sisanya direalisasikan pada semester ke-2.

BACA JUGA :  Tips Cari_Aman di Jalan Ala Astra Motor Sumsel

“Bapas Palembang siap menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas kepala Bapas Kelas I Palembang, Sudirwan.

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *