Berhasil Tekan Covid-19, Menkumham Apresiasi Jajarannya Dalam Refleksi Akhir Tahun

Sumbawa, Barometer99.com – Jelang berakhirnya tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diikuti seluruh satuan kerja seluruh Indonesia melalui media virtual, termasuk Kalapas Sumbawa Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajarannya, Rabu (29/12) pagi ini.

Mengusung tema ‘Refleksi Akhir Tahun 2021 Di Era Pandemi Covid-19, Kinerja Kumham Semakin Pasti’, kegiatan tersebut merupakan review dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh seluruh jajaran Kemenkumham sepanjang tahun 2021.

Kemenkumham mereview sejumlah upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 selama Tahun 2021, kegiatan Bhakti Sosial, dan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, serta gerakan membangun semangat perubahan dan pembaharuan guna mewujudkan Kemenkumham yang lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), menjadi ASN yang BerAkhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik”.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam arahannya menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun 2021 merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja Kemenkumham sepanjang tahun anggaran 2021 yang menurutnya cukup berat dan penuh tantangan, tak hanya bagi Kementerian Hukum dan HAM, namun juga Indonesia.

“Badai covid-19 belum sepenuhnya selesai. Tetap taat prokes, jangan abai. Pemerintah sepenuhnya berusaha memaksimalkan tingkat vaksinasi bagi masyarakat,” ucapnya.

“Kita patut berterima kasih kepada seluruh jajaran kita dalam upaya menekankan angka penyebaran covid-19 termasuk di pemasyarakatan. Kita terpaksa harus mengeluarkan lebih awal WBP kita tentu dengan pengawasan yang ketat. Awalnya dikritik habis, Tetapi ternyata angka residivisme dari orang yang kita lepas sangat rendah.” beber Yasonna.

“Tujuan penghukuman adalah pembinaan, maka konsep restoratif justice akan tetap kita teruskan. Kita songsong tahun 2022 dengan doa dan harapan agar mampu menjadi insan pengayoman yang lebih baik lagi.” tandasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *