Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi

Peranan CSR-PKBL menuju Muara Enim Unggul dan berdaya saing

Muara Enim, Barometer99 – Rapat koordinasi Forum CSR- PKBL kabupaten Muara Enim di BallRoom GrandZuri muara Enim dengan Tema Peranan CSR-PKBL menuju muara enim unggul bersaya saing Selasa, 28 Desember 2021.

 

Dalam rapat Tersebut di hadiri dibuka langsung Oleh PJ Bupati Muara Enim Dr.H. Nasrun Umar menyampaikan sambutannya,  Semoga melalui kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder, sehingga berdampak pada meningkatnya kinerja pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai.

Lanjut lagi sambutan HNU sapaan akrab “Corporate Social Responsibility (CSR)dimaknai sebagai sebuah pendekatan dari perusahaan untuk mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Dengan demikian, CSR adalah kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungan (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional.

 

Setiap perusahaan wajib untuk melaksanakan program CSR-PKBL perusahaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berbunyi “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Hal ini-pun telah dituangkan dalam Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2010 tentang Peran Serta Badan Usaha.

 

Untuk Peningkatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan Perda Kab Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanam Modal di Daerah berbunyi “Setiap Penanam Modal Berkewajiban Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)”.

 

Alhamdulillah sejak 2011 kita telah membentuk wadah “Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim” dengan tujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara pemerintah dengan perusahaan dalam pengelolaan program CSR-PKBL nya. Guna meningkatkan pengelolaan program CSR-PKBL, Pemkab. Muara Enim telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD yang program/kegiatan di dalamnya juga merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten.

 

Kemudian Sejak saya diberikan amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Muara Enim, optimalisasi peran perusahaan dalam pembangunan daerah khususnya community development melalui program Zonasi CSR menjadi salah satu programbstrategis yang saya galakkan. Zonasi CSR, yaitu dengan memetakan lokasi atau zona kerja tiap-tiap perusahaan besar dan kemudian menggalang kerja sama dalam mewujudkan kualitas hidup maupun kesejahteraan masyarakat sekitar (community development) pada zona kerjanya masing-masing atau kontribusi lainnya.

 

Oleh sebab itu, saya mengharapkan seluruh perusahaan dapat mengakomodir program kegiatan yang ada, baik RKPD Non-APBD maupun Zonasi CSR sebagai bagian dari program kegiatan CSR-PKBL perusahaan mendatang. pungkas HNU Sekaligus membuka Acara rapat tersebut.

 

Turut hadir juga dalam acara ini Forkopimda para Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Perwakilan Perusahaan, dan beberap tokoh masyarakat dan LSM.

 

Selaku Ketua Baznas Fajeri Erham juga Tokoh masyarakat muara enim mengatakan, seharusnya CSR perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muara enim ini harus saling mendukung Pemerintah untuk masyarakat, banyak sekali program yang harus di dukung oleh CSR Perusahaan salah satunya membantu keluarga yang miskin untuk bedah rumah agar kesenjangan ekonomi di kabupaten ini menurun dari Tahun sebelumnya. Ungkapnya

 

Taufik Rahman, S.H M.H juga menambahkan, perusahaan yang hadir dalam rapat ini sangat tidak sesuai dengan harapan Pemerintah, seharusnya Perwakilan perusahaan yang bisa mengambil keputusan dan kebijakan untuk mengikutinya rapat CSR-PKBL, Pemerintah harus bersikap Tegas atas Perusahaan yang tidak hadir, bukan meniadakan yang hadir dalam kagiatan ini, namun yang hadir hanya 25 perwakilan Perusahaan yang hadir dari 84 perusahan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Bahwa Rapat ini Wajib untuk perusahaan demi mendukung Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tutur Pak Taufik.

 

Menurut Kepala BAPPEDA Mat Kasrun dalam wawancara awak media, menyampaikan kami akan memanggil perusahaan yang tidak ikut berpartisipasi ini dan melaporkan apapun hasil kegiatan ini kepada pak Bupati, memang CSR perusahaan wajib untuk mendukung dan membantu Pemerintah untuk masyarakat yang unggul dan berdaya saing.

Penulis: Fitrah
Exit mobile version