Peranan CSR-PKBL menuju Muara Enim Unggul dan berdaya saing

Muara Enim, Barometer99 – Rapat koordinasi Forum CSR- PKBL kabupaten Muara Enim di BallRoom GrandZuri muara Enim dengan Tema Peranan CSR-PKBL menuju muara enim unggul bersaya saing Selasa, 28 Desember 2021.

 

Dalam rapat Tersebut di hadiri dibuka langsung Oleh PJ Bupati Muara Enim Dr.H. Nasrun Umar menyampaikan sambutannya,  Semoga melalui kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder, sehingga berdampak pada meningkatnya kinerja pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai.

Lanjut lagi sambutan HNU sapaan akrab “Corporate Social Responsibility (CSR)dimaknai sebagai sebuah pendekatan dari perusahaan untuk mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Dengan demikian, CSR adalah kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungan (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional.

 

Setiap perusahaan wajib untuk melaksanakan program CSR-PKBL perusahaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berbunyi “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Hal ini-pun telah dituangkan dalam Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2010 tentang Peran Serta Badan Usaha.

 

Untuk Peningkatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan Perda Kab Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanam Modal di Daerah berbunyi “Setiap Penanam Modal Berkewajiban Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)”.

 

Alhamdulillah sejak 2011 kita telah membentuk wadah “Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim” dengan tujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara pemerintah dengan perusahaan dalam pengelolaan program CSR-PKBL nya. Guna meningkatkan pengelolaan program CSR-PKBL, Pemkab. Muara Enim telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD yang program/kegiatan di dalamnya juga merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten.

 

Kemudian Sejak saya diberikan amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Muara Enim, optimalisasi peran perusahaan dalam pembangunan daerah khususnya community development melalui program Zonasi CSR menjadi salah satu programbstrategis yang saya galakkan. Zonasi CSR, yaitu dengan memetakan lokasi atau zona kerja tiap-tiap perusahaan besar dan kemudian menggalang kerja sama dalam mewujudkan kualitas hidup maupun kesejahteraan masyarakat sekitar (community development) pada zona kerjanya masing-masing atau kontribusi lainnya.

 

Oleh sebab itu, saya mengharapkan seluruh perusahaan dapat mengakomodir program kegiatan yang ada, baik RKPD Non-APBD maupun Zonasi CSR sebagai bagian dari program kegiatan CSR-PKBL perusahaan mendatang. pungkas HNU Sekaligus membuka Acara rapat tersebut.

 

Turut hadir juga dalam acara ini Forkopimda para Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Perwakilan Perusahaan, dan beberap tokoh masyarakat dan LSM.

 

Selaku Ketua Baznas Fajeri Erham juga Tokoh masyarakat muara enim mengatakan, seharusnya CSR perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muara enim ini harus saling mendukung Pemerintah untuk masyarakat, banyak sekali program yang harus di dukung oleh CSR Perusahaan salah satunya membantu keluarga yang miskin untuk bedah rumah agar kesenjangan ekonomi di kabupaten ini menurun dari Tahun sebelumnya. Ungkapnya

 

Taufik Rahman, S.H M.H juga menambahkan, perusahaan yang hadir dalam rapat ini sangat tidak sesuai dengan harapan Pemerintah, seharusnya Perwakilan perusahaan yang bisa mengambil keputusan dan kebijakan untuk mengikutinya rapat CSR-PKBL, Pemerintah harus bersikap Tegas atas Perusahaan yang tidak hadir, bukan meniadakan yang hadir dalam kagiatan ini, namun yang hadir hanya 25 perwakilan Perusahaan yang hadir dari 84 perusahan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Bahwa Rapat ini Wajib untuk perusahaan demi mendukung Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tutur Pak Taufik.

 

Menurut Kepala BAPPEDA Mat Kasrun dalam wawancara awak media, menyampaikan kami akan memanggil perusahaan yang tidak ikut berpartisipasi ini dan melaporkan apapun hasil kegiatan ini kepada pak Bupati, memang CSR perusahaan wajib untuk mendukung dan membantu Pemerintah untuk masyarakat yang unggul dan berdaya saing.

Penulis: Fitrah
Exit mobile version