Polres Mesuji Musnahkan 4.150 Geram Kristal Haram

BAROMETER99.COM, MESUJI, LAMPUNG | Jajaran Polres Mesuji Bersama Kepala BNN Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Menggala melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu – Sabu seberat 4.150 Gram, di Alun- Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/12/21) Pagi.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu – Sabu di Pimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, yang didampingi oleh Bupati Mesuji Saply TH, Sekertaris Daerah Syamsudin S.Sos, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Para PJU Polres Mesuji, Para Perwira Polres Mesuji, Kapolsek dan Polsubsektor Polres Mesuji, Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan JS S.H, M.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Menggala Agung, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Pabung Kodim 0426/TB Mayor A.rm I Ketut Subangga A.Md, dan Perwakilan Dir Narkoba Polda Lampung.

Sebanyak kurang lebih 4.150 Gram Jelas Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E yang hari ini akan di musnahkan, hasil dari kegiatan – kegiatan Kepolisian Resor Mesuji yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Mesuji beberapa Bulan lalu.

BACA JUGA :  Press Release Dipimpin Langsung Kapolres Mesuji, Penembakan Dilakukan (FI) Warga Desa Sido Mulyo Terhadap Ahmad

“Alhamdulillah bapak bupati telah menjemput bola dan memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Mesuji dengan memberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba seberat 4.150 Gram, pemusnahan dengan cara dihancurkan memakai Blender dicampur cairan Wipol dan air, kemudian setelah dihancurkan akan di cor memakai semen di Mapolres Mesuji,” ucap Kapolres.

BACA JUGA :  Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Ia berharap Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mesuji untuk dapat bekerjasama dengan Aparat Kepolisian, dan berperan aktif dalam pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Ragab Begawe Caram.

“Bila ada yang melihat dan mengetahui adanya transaksi serta menggunakan narkoba segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian, agar tidak adalagi masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari pengaruh buruk yang di timbulkan dari Penyalahgunaan Narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA :  Totok Kristian Efendi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Jaya Sakti Masa Bakti 2025-2027

Sumber : Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *