Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Tim Puma Polres Lobar Bekuk Pelaku di Bypass Bil I, Korbannya Seorang Mahasiswi

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Tim Puma Polres Lobar Berhasil Bekuk pelaku Jambret di Bypass Bil I Dasan Geres Gerung, dengan tersangka berinisial MS (31) Laki – laki, asal Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kab. Lombok Tengah, Senin (20/12/2021).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK mengatakan, pencurian dengan kekerasan ini menimpa seorang mahasiswi.

“Korbannya seorang perempuan 21 tahun, status pelajar/Mahasiswi , asal Desa Kuripan Selatan, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat,” ungkapnya, Selasa (21/12/2021).

Kasus jambret ini berawal sekitar pukul 07.30 wita, Minggu (12/12/2021) korban melintas di Jalan raya Bay Pas BIL I, arah Lombok Barat menuju Mataram.

“Jadi, saat itu korban sedang melintas di jalan By Pass Bil I, tepatnya di Lingk. Dasan Geres, Kel. Dasan Geres, Gerung, hendak pergi Laundry baju milik korban,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polresta Mataram Ungkap Kasus PCR Palsu

Kemudian dari arah belakang korban, datang pelaku berboncengan dua, menggunakan sepeda motor dengan list merah hitam.

“Korban tidak mengetahui nomor polisi dan merk sepeda motor tersebut, menyalip korban dari arah kiri selanjutnya mengambil handphone milik korban,” katanya.

Dimana, HP tersebut disimpan korban di kantung Sepeda motornya, yang menyebabkan korban hampir terjatuh.

“Kemudian pelaku kabur ke arah tempos dan korban sempat mengejar pelaku sampai desa Kuripan induk, namun korban tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku,” imbuhnya.

Korban menjelaskan bahwa pelaku pada saat itu menggunakan masker warna hitam, dan pelaku berhasil melarikan diri.

Adapun barang – barang milik korban yang dapat di ambil oleh pelaku diantaranya satu lembar ATM BNI milik korban, Uang tunai Rp. 600 ribu, dan satu Unit Handphone merk VIVO.

BACA JUGA :  Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Atas Nama Terpidana Faldri Iriawan

Dengan adanya kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 3 juta.

Kemudian Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan dari pelaku,” terangnya.

Keberadaan Barang bukti HP tersebut diketahui setelah pelaku menjualnya secara online, dan penjualnya mengarah kepada MS.

“Kemudian Tim mencari keberadaan MS, yang merupakan warga Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kab. Lombok Tengah,” katanya.

Setelah melakukan pengejaran dan menelusuri keberadaan MS, akhirnya mendapatkan bahwa MS sedang melintas di Jalan Raya Giri Sasak.

BACA JUGA :  Tiga Pemuda Di Kumbe Bima Kota Diciduk Polisi : Kasusnya Sangat Memalukan

“Akhirnya Tim berhasil mengamankan MS ketika sedang menuju di Dusun Enjak, Ds. Labulia, Kec. Jonggat, Kab. Lombok tengah,” imbuhnya.

MS Mengakui melakukan pencurian penjambretan tersebut bersama Rekannya, dan polisi sudah mengantongi identitas reka pelaku ini, sehingga akan terus melakukan pengejaran.

“Kemudian terduga pelaku dan Barang Bukti TIM amankan ke Mako Polres Lombok Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu Unit Handphone merk VIVO Y12 dan satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Bison Warna Merah Hitam.

Atas kejahatan terkait Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasaan (Jambret) ini, MS disangkakan dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Syf-14/Bidhumas Polda Ntb.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *