Sosial  

Hilang 3 Hari, Remaja Yang Terseret Ombak di Lunyuk Ditemukan Tewas

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Remaja 22 tahun bernama I Gede Artha asal Dusun Sampar Bontong Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa yang hilang terseret ombak di Pantai Sepang perbatasan antara Desa Emang Lestari dengan Telonang akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Selasa (21/12/21) sekitar pukul 05.15 wita.

Kapolsek Lunyuk Iptu Sugianto menerangkan korban berhasil ditemukan tergeletak di tepi pantai sejauh 4 kilometer dari lokasi dilaporkan pertama kali hilang. Korban pertama kali ditemukan oleh kakeknya sendiri yang bernama I Wayan Samudra (54 Th) saat tengah menyisir pantai saat melakukan pencarian.

“Ditemukan sekitar pukul 05.15 Wita, Sekitar 4 KM ke arah timur dari lokasi awal korban terlihat hilang” Ucap Kapolsek.

BACA JUGA :  Momen Ramadhan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH S.IK CPHR Berbagi takjil pengguna jalan

Sambungnya, Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga. “Sekarang sudah disemayamkan di rumah duka untuk dipersiapkan upacara pemakaman.” kata Kapolsek.

Saat dilaporkan hilang, proses pencarian korban yang dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri, Tim Basarnas serta keluarga dan warga setempat sempat terkendala karena cuaca buruk serta ombak yang besar.

BACA JUGA :  Sepeda Motor Tabrak Mobil Kebakaran

Sebelumnya pada hari Minggu (19/12/21) sekitar pukul 14.00 Wita, korban dengan temannya tengah bermain mencari kerang di pantai sepang Kecamatan Lunyuk , namun seketika ombak besar datang dan menyebabkan korban terseret arus sementara temannya dapat menyelamatkan diri.

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kita berharap dengan kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua agar selalu waspada saat beraktivitas di area pantai terlebih saat cuaca buruk” ucap Kapolsek.

BACA JUGA :  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumatera Utara Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan, Tingkatkan Kepedulian pada Masyarakat

Syf-14/Bidhumas Polda Ntb.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *