TNI  

Gubernur AAL Bekali Taruna Jelang Cuti Nataru

Barometer99, Surabaya | Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) menerima pengarahan dan pembekalan dari Gubernur AAL Mayjend TNI (Mar) Nur Alamsyah, dalam rangka persiapan cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang digelar di Indoor Sport Jala Krida Raga, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Senin (20/12).

Tampak hadir pada pembekalan kali ini, Wakil Gubernur AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara, Setlem AAL, Laksma TNI Syamsul Rizal, dan para Pejabat Utama AAL, serta perwira dan pengasuh Resimen AAL lainnya.

Menurut Gubernur AAL diawal pembekalannya mengatakan bahwa, Taruna AAL pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 kali ini, direncanakan diberikan cuti pendidikan setelah selama dua tahun ini tidak mendapatkan haknya karena dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Ini Pesan Dandim 1615/Lotim Dalam Lepas Pindah Satuan

Adapun pelaksanaan cuti tahun ini terangnya, dilaksanakan selama 12 hari kerja dimulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 mendatang.

Gubernur AAL menekankan kepada para Taruna, tetap waspada, mawas diri menjaga kesehatan, menerapkan secara ketat disiplin protokol kesehatan selama mejalani cuti dari mulai berangkat sampai dengan kembali lagi kampus AAL.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Laksanakan Sholat Idul Adha Dan Sembelih Hewan Qurban di Masjid Tertua Badau

“Laksanakan dinas cuti tahun ini dengan baik, tetap mengiikuti aturan yang ada, tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada, dan sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan dan hal lainnya yang berpotensi penyebaran virus pandemi,” pinta Gubernur.

Diakhir pembekalannya Gubernur juga menyampaikan selamat jalan dan selamat melaksanakan cuti semoga diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran dan salam untuk orang tua dikampug halaman.

BACA JUGA :  Wujud Sinergitas Lintas Sektor, Bati Tuud Koramil 14/Jatisrono Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Upayakan untuk sama-sama tetap saling menjaga kepercayaan yang sudah diberikan lembaga selama para Taruna menjalankan dinas cuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *