Mataram, Barometer99.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM RI, Jumat (10/12).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diikuti secara virtual oleh sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil dan Kepala Satker Kemenkumham NTB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Pungki Handoyo mengungkapkan kepada awak media, Jumat (10/12) telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah bagi setiap masyarakat khususnya bagi masyarakat yang memiliki kekurangan. Komitmen ini juga tak lepas dari upaya kami dalam membangun Zona Integritas. ujarnya
Kualitas pelayanan publik yang baik, Kata Pungki akrab disapa kanim imigrasi sumbawa besar ini, tentu saja akan memberikan dampak kepuasan bagi masyarakat yang menggunakan layanan keimigrasian di Kanim Sumbawa Besar.
“Penghargaan yang diraih ini, merupakan salah satu bukti komitmen, keseriusan kami dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucap Pungki
Lanjut, Pungki menyatakan bahwa, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar akan terus meningkatkan mutu pelayanannya. Khususnya, pelayanan berbasis HAM dengan tujuan agar semua masyarakat Sumbawa bisa menikmati pelayanan keimigrasian tanpa harus terhambat dengan keadaan.
Bahkan tidak saja Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, sejumlah satker lainnya juga memperoleh penghargaan serupa yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kemenkumham NTB, Haris Sukamto mewakili Direktur Jenderal HAM, tungkas Pungki (BM-01)