Tunjuk Pengurus Masjid, Lapas Sumbawa Besar Gelar Sidang TPP

Salah seorang WBP sedang mengikuti sidang TPP

Sumbawa, Barometer99.com – Pembinaan kerohanian yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB seringkali menggunakan masjid At-Taubah yang terletak didalam area Lapas sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, semisal sholat berjamaah, belajar mengaji hingga pengajian umum. Hal tersebut tentunya tak lepas dari peranan takmir atau pengurus masjid yang senantiasa membantu dalam setiap kegiatan.

Takmir masjid adalah seorang tamping yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan serta bertanggung jawab terhadap kebersihan, ketertiban, penyelenggaraan kegiatan dan inventaris masjid.

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB pagi ini, Senin (29/11) melaksanakan sidang guna menguji kelayakan seorang warga binaan yang akan ditunjuk sebagai anggota takmir masjid, menggantikan posisi warga binaan lain yang telah selesai menjalani masa pidana.

BACA JUGA :  Delapan Warga Binaan Lapas Sumbawa Besar Peroleh Remisi Natal 2021
Anggota TPP

Dalam sidang tersebut masing-masing anggota TPP menyampaikan pandangannya terkait warga binaan yang diusulkan. Berdasarkan pengamatan serta riwayat perkembangan prilaku yang bersangkutan, seluruh anggota TPP sepakat untuk meneruskan usulan tersebut ke meja pimpinan untuk disetujui.

Ketua TPP, Nawawi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa setiap warga binaan yang akan diberikan tanggung jawab pada suatu bidang atau diangkat sebagai tamping harus melalui sidang TPP. Dalam sidang ini seorang warga binaan akan dinilai kepatutan dan kelayakannya, serta disesuaikan dengan kemampuannya agar dapat berjalan dengan efektif.

BACA JUGA :  Kapolda Resmikan Kapal Angkut Personel Dit Polairud Polda NTB

“Setiap yang diangkat jadi tamping itu harus melalui sidang TPP dulu untuk di dengarkan pertimbangan anggota yang lain, apakah layak atau tidak.” jelasnya

Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli membenarkan hal tersebut. Menurutnya pihak Lapas tidak serta merta menunjuk seorang warga binaan untuk diberi kepercayaan dalam suatu tugas tertentu, melainkan melalui proses pengamatan dan pertimbangan yang kemudian disidangkan dalam TPP.

BACA JUGA :  Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

“Kita berusaha temukan orang yang tepat, sehingga apa yang kita programkan dapat berjalan dengan baik.” tutupnya (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *