BPTD Wilayah VII Gelar Gakkum di Lima Terminal Terapkan Tindakan Terstruktur

PALEMBANG – Barometer99.com,- Dalam rangka Kampanye Sosialisasi dari pemerintah untuk kendaraan zero Over Dimensi Over loading (ODOL) pada tahun 2023 mendatang kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) menggelar Gakkum di Lima Terminal secara serentak dan memberikan tindakan secara terstruktur kepada pelaku jasa dan pemilik barang.

“Hari ini kami melakukan giat Gakkum di terminal-terminal secara serentak diantaranya terminal karya jaya, terminal kayuagung, terminal simpang periuk lubuk linggau, terminal Batai lahat, dan juga terminal betung,”ungkap Muhammad Fahmi kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD )wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dikantornya, Senin (29/11/2021)

Ia menuturkan bahwa Pemeriksaan terhadap kendaraan adalah suatu peringatan agar mendukung program pemerintah zero ODOL pada tahun 2023, bagi kendaraan yang melebihi kapasitas maka mulai di tindak secara struktur mulai ringan hingga berat.

“Hari ini kita memeriksa kendaraan tersebut kemudian dilakukan penimbangan, dengan alat penimbangan portable, bagi kendaraan yang over akan diberikan penindakan secara terstruktur mulai dari teguran, tilang, hingga transfer muatan dan dibantu oleh kepolisian resort setempat,”tuturnya

Diketahui dari data kementerian PUPR, kata Fahmi bahwa efek dari ODOL sangat besar mulai dari kerugian negara sampai tingkat keselamatan masyarakat dipertaruhkan bahkan kemacetan dijalan raya.

“Banyak sekali akibat dari Odol ini mulai dari kerusakan jalan diperkirakan sekitar 43 Triliun pertahun, ketika ada mobil yang over dan As nya patah, ada juga yang terguling ini juga bisa menyebabkan kemacetan dan jadi kendala dijalan raya,”ucapnya

Ia membeberkan bahwa sosialisasi ini bukan hal pertama akan tetapi efek dari wabah Pandemi yang melanda globalisasi dunia maka sosialisasi ini diminimalisir nah sekarang digencarkan kembali

“Sebelumnya kita lakukan d terminal AAL, kita kampanyekan bersama sebagai fakta integritas bersama dan kita tandatangani bersama mulai dari kementrian, para asosiasi, pemerintah kabupaten kota termasuk aparat hukum,”bebernya

Dia menambahkan bahwa bagi kendaraan yang terjaring melebihi kapasitas akan didata dan diberi tanda,ketika Pelaksanaan Keur maka kendaraan tersebut akan dilakukan Normalisasi.

“Setelah ini kita akan data kendaraan -kendaraan tersebut mana yang berpotensi odol kita sampaikan bahwa setelah ini kita terus menggalakkan yang namanya normalisasi terutama di unit Uji Penyelenggara Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), pada saat kendaraan tersebut melakukan Keur nah disitu akan kita lakukan normalisasi,”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *