Bobol Ruang Kepala Sekolah dan Bawa Kabur TV, Lelaki 21 Tahun Diringkus Polsek Alas Barat Polres Sumbawa

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Polsek Alas Barat Polda NTB berhasil meringkus LH lelaki 21 Tahun asal Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Minggu (28/11) kemarin, ia diringkus setelah menggondol barang-barang di SDN 1 Mapin Kebak. LH melakukan aksinya Sabtu 27 November sekitar pukul 03.00 wita.

Dari tengan pelaku pihak kepolisian berhasi menyita 1 Unit TV merek Polytron 21 inch, 1 Unit Speaker Aktif merek Sanken warna hitam, 1 Unit Proyektor merek Optoma warna hitam model X312, 1 Unit Amplifier warna hitam, 1 Unit Alat tensi 200 aneroid sphygmomanometer dan 1 Unit Mic warna hitam.

Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi membenarkan keberhasilan jajaran nya tersebut, ia membeberkan kronologis kejadian “LH mencongkel jendela ruang kepala sekolah kemudian merusak terali besi ruangan tersebut setelah itu ia masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam ruang Kepala Sekolah.” terang nya.

BACA JUGA :  Luar Biasa!! 1X24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap dan Mengungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Sorong

“Setelah mendapatkan Laporan, kami langsung begerak melakukan penyelidikan. LH di ringkus setalah menjual TV Polytron hasil curian nya kepada salah seorang warga. Saat ini LH sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh unit reskrim Polsek Alas Barat.” singkatnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, LH dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Lima Kurir Kena Sergap di Lubuklinggau Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh

Syf-14/Bidhumas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *