Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Baru Keluar Dari penjara, Bergek Ditangkap Polisi : Begini Kasusnya

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Beralasan Butuh Uang Cepat, SA alias Bergek (32), Warga Montong Are Kediri Lombok Barat, Baru beberapa bulan keluar dari penjara, kini kembali ditangkap oleh Polisi, Selasa (9/11/2021).

Gabungan Tim Puma Polres Lombok Barat Bersama Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri mengamankan SA, atas Kasus pencurian dengan pemberatan, yang dilakukannya di Dusun Gelegot, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Sabtu (6/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Made Dharma Y.P., STK., SIK mengatakan, modus pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mencari jangkrik.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengamati rumah calon korbannya, dengan cara mengelilingi rumah korban, berpura-pura mencari jangkrik,” ungkapnya.

Adapun kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan korban, yang merupakan warga Dusun Gelegot, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

BACA JUGA :  Pembunuh Sadis Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang dari 3 Jam

“Pencurian ini terjadi di Kamar anak Perempuan Korban, dimana saat itu anak korban tidur dikamar adiknya, dan sekitar pukul 03.00 wita, berniat kembali tidur dikamarnya, namun mendapati kamarnya sudah berantakan,” jelasnya.

Melihat kondisi kamarnya sudah dalam keadaan berantakan, anak korban segera memberitahukan ayahnya atau korban pencurian ini.

“kemudian Korban dan anaknya memeriksa keadaan rumah, ternyata beberapa barang – barang yang ada didalam kamar anaknya telah hilang,” katanya.

Dimana, kondisi jendela samping kamar tidur anak korban, terdapat bekas congkelan, sehinga korban menyadari sepenuhnya telah mengalami pencurian.

“Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut, dengan cara menusak pagar pekarangan samping rumah korban, yang terbuat dari pagar bambu dengan tinggi sekitar 1,5 Meter, dan tersangka keluar ditempat yang sama saat tersangka masuk,” bebernya.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Di Dompu Diciduk Polisi

Adapun barang-barang korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 6 juta, satu unit TV berukuran 32 inc, beserta remotenya.

Selain itu satu unit HP beserta cargernya juga diembat pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta, dan melaporkannya ke Polsek Kediri, Polres Lobar.

“Atas peristiwa tersebut, kemudian melakukan penyelidikan, untuk melusuri keberadaan barang bukti ini,” katanya.

Kemudian diperoleh Informasi Bahwa TV korban sesuai dengan dengan Ciri – Ciri yang ada dalam Laporan polisi, dikuasai oleh seseorang di Lombok Tengah.

“Ciri-ciri TV identik sesuai dengan Laporan Polisi, karena korban pernah menandai dengan noda tipe x, di baut TV tersebut, yang merupakan bukan baut bawaan pabrik,” ucapnya.

Dari pengakuan orang yang menguasai TV tersebut, bahwa didapatkan dari SA alias Bergek, sehingga Tim langsung melakukan pengejaran.

BACA JUGA :  Tindak Pidana Pencabulan: Polres Sekadau Amankan Pelaku

“SA diketahui berada di Salah Satu rumah Warga di Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah dan langsung melakukan penagkapan,” katanya.

Polisi berhasil memukan keberadaan Handphone hasil curian tersebut, dan tersangka mengakui Perbuatannya.

“Sedangkan uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pelaku juga mengakui bahwa dalam menjalankan aksinya, masuk dengan cara merusak jendela kamar anak korban, dan keluar dari tempat yang sama

“Dari pengakuan tersangka SA, bahwa dirinya melakukan Pencurian tersebut, terlebih dahulu mengamati rumah korbannya, dengan berpura-pura mencari jangkrik,” imbuhnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman ukuman diatas lima tahun penjara.

Syf-14/Bidhumas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *