Kapolres Lamongan Berikan Reward Kepada Anggota dan Masyarakat yang Bantu Tugas Kepolisian

Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., memberikan penghargaan/reward kepada anggota Sat Narkoba Polres Lamongan yang berprestasi dan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, bertempat di gedung SKJ Mapolres Lamongan pada Jumat (12/11) pagi.

Dalam pemberian penghargaan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K dan dihadiri Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H., PJU Polres Lamongan, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 jam, Polres Lamongan Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor Rumah Kos

Kapolres Lamongan memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggota Sat Narkoba dan 1 orang masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja 1 Kg dan sabu 135,07 gram di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri.

BACA JUGA :  Sinergitas Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz Dengan Balai Pendidikan PAUD Dan Dikmas Papua Cerdaskan OAP

“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan” tegas Kapolres.

Kapolres mengingatkan kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri. “Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, berikan yang terbaik untuk kesatuan kita yaitu Polres Lamongan,” tutupnya. (Hendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *