Sabu Seberat 353,99 Gram Berhasil DiBekuk Ditresnarkoba Polda Jateng

Jepara – Dua orang warga jepara di Ringkus berhasil Ditresnarkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (8/11/21).

Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba, setelah dilakukan penyidikan oleh team Unit III Subdit 3 Ditresnarkoba berinisial AL dan HD, keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

BACA JUGA :  Ungkap 2 Kasus Narkoba saat Ramadhan, Dirresnarkoba: War On Drugs

“Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian.

Dari temuan team unit III subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 gram, satu buah Handphone, Timbangan Digital, SIM, serta kartu ATM.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Pimpin Anev Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

“Dari Keterangan dari kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang masih inisial B dan saat ini masih DPO, kota masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

BACA JUGA :  Jumat Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga Tidak Mampu

“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini, kita tidak akan berikan mereka ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar-akarnya,” ungkapnya. (Hendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *