Sempat Kabur, Akhirnya Tim Puma Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar

Barometer99- Bima – NTB. Kabur Empat Hari, Akhirnya Tim Puma berhasil meringkus F (21) seorang pelaku Penganiayaan terhadap seorang pelajar di desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu 3/11/21.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin, membenarkan, bahwa anggotanya menangkap pelaku Penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Pelaku F diamankan Tim Puma atas dasar Laporan Polisi Nomor :LP /B/323/X/2021/SKT.RESKRIM/RES BIMA/POLDA NTB

BACA JUGA :  Curi 7 Unit Hp, Seorang Pria Di Dompu Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim AKP Masdidin, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, mengatakan kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama teman-temanya, tiba -tiba datang pelaku dan mengatakan kamu maunya apa dan dijawab oleh korban ‘saya tidak mau apa-apa’.

Lanjut Adib, setalah itu pelaku mengambil batu bata yang ada disekitar dan langsung memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak satu kali, kemudian setelah itu pelaku meninggalkan tempat kejadian dan menuju rumahnya, namun selang beberapa saat kemudian pelaku datang kembali dan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang tersebut yang mengenai bagian pantat korban.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dibagian pantat,”Ucap Adib

Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, Katim Puma mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, yang mana pada saat itu pelaku sedang berada di rumah pacarnya di desa Renda

Dari hasil informasi tersebut Katim Puma bersama anggota langsung menuju TKP guna melakukan penangkapan terhadap pelaku

BACA JUGA :  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga proses penangkapan berjalan aman dan kondusif”, pungkas Adib Kasi Humas Polres Bima.

Selanjut pelaku diamankan ke Mapolsek Belo Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut

Syf-14/Humas Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *