Lantik Notaris Pengganti, Meurah Budiman: Jangan ada Rekayasa Hukum

Barometer99, ACEH | Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan. Sehingga para notaris dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik tidak melakukan rekayasa hukum.

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH pada kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pengganti Kota Langsa, Drs Meurah Budiman SH MH mengatakan jabatan notaris maupun notaris pengganti mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama besarnya. Sehingga tindakan rekayasa hukum dan pelanggaran lainnya tidak boleh dilakukan.

“Jangan melakukan rekayasa hukum, hindari segala bentuk penyimpangan karena pada ujungnya akan mengarah ke pidana,” ujar Meurah Budiman saat memberikan sambutan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh.

Selanjutnya Meurah Budiman juga menerangkan jabatan notaris merupakan jabatan yang cukup vital dan strategis. Mengingat akta yang dibuat oleh notaris sah secara hukum, untuk itu ia meminta kepada notaris untuk mengutamakan kepentingan umum serta menjamin hak dan kewajibannya.

“Notaris adalah pejabat yang diangkat untuk membuat alat bukti otentik. Alat bukti itu dibuat dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan membutuhkan pendidikan serta keahlian khusus, jadi laksanakan tugas dengan baik dan berorientasi pada masyarakat umum,” tambah Meurah Budiman.

Pada akhir sambutannya, Meurah Budiman mengucapkan selamat kepada notaris yang telah dilantik pada pelantikan ini. Ia juga berpesan untuk melakukan kolaborasi dan sinergi dengan notaris lainnya.

“Selamat atas pelantikannya, ini merupakan kepercayaan yang telah diberikan kepada MPD (Majelis Pengawas Daerah). Bangun kerjasama baik secara horisontal maupun vertikal,” ujarnya.

Adapun pejabat notaris pengganti yang dilantik hari ini adalah Muhammad Indra, S.H menggantikan Riza Octariana, S.H. yang dizinkan mengambil cuti selama 29 hari, Berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), Kadiv Yankumham (Sasmita), dan seluruh pejabat struktural lainnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *