Terciduk Tim Cobra Bravo, Pria Pemilik Narkoba Tak Berkutik

Barometer99- Kota Bima – NTB. AW (37) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Pria paruh baya ini jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, diciduk Tim Cobra Bravo yang dipimpin Aiptu Budi Kresna WB, Minggu (31/10) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

AW terciduk di kos-kosan seputaran Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima bersama barang bukti, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor seberat 0,36 gram dan berat bersih seberat 0,15 gram.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Maluk Berhasil Diringkus Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat

Barang bukti lain yang diamankan dari teduga pemilik sabu ini jelas Iptu Thamrin, 2 buah handphone, 5 korek gas, selembar klip kosong, gunting dan uang sejuy Rp 800 ribu.

Kronologi penangkapan sambung Iptu Thamrin menceritakan, Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat bahwa di kos-kosan seputaran Santi, sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba, langsung bergerak menuju TKP guna memastikan kebenaran.

BACA JUGA :  Bobol Toko Tempat Bekerja dan Bawa Kabur Uang Senilai 60 Juta, 2 Pemuda Digelandang Ke Mako Polres Sumbawa

Alhasil kata Kasat Narkoba, benar adanya. Saat digerebek Tim Cobra Bravo, AW yang ada di kos tak berkutik. Saat digeladah ditemukan sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan narkoba jenis sabu dimaksud.

Bahkan saat digeledah, lanjut Iptu Thamrin, ada sabu yang dimasukan di closed, maksud AW menghilangkan barang bukti.

“Terduga telah diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

BACA JUGA :  Jelang Tutup Tahun 2021, Polres Lotara Adakan Press Realis Akhir Tahun

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *