Tiga Penjambret Usia Belasan Diborgol Tim Puma Dua

Barometer99- Kota Bima – NTB. Tim Puma Dua Sat Reskrim Polres Bima Kota, menangkap tiga Penjambret handphone yang masih berusia sekolah.

Ketiganya diamankan Tim Puma Dua dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, dibeberapa TKP baik di Kota Dan Kabupaten, Senin (25/19) siang tadi.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengabarkan, penangkapan tiga penjambret itu, berdasar laporan pengaduan bernomor ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Stres Terlilit Hutang, Wanita 45 Tahun Di Lombok Utara Gantung Diri

Ketiga penjambret yang diamankan Tim Puma Dua sebut Kasat Reskrim, SM (16) warga Palibelo Kabupaten Bima, SA (16) warga Bolo Kabupaten Bima dan MF (16) warga Bolo Kabupaten Bima.Dari tangan mereka sebut Rayendra, disita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Kronologis berawal dari Tim yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku jambret. Berdasar Tim langsung bergerak menuju TKP keberadaan pelaku SM yang tengah duduk di tempat jualan orang tuanya di seputaran Panda Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Perjudian, Polresta Pontianak Gelar Razia di Wilayah Beting

“Saat ditangkap SM tidak berkutik dan tidak melawan sama sekali serta mengakui perbuatannya,”kata Kasat.Saat diinterogasi sambung Rayendra menjelaskan, SM menjambret tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya SA dan MF.

Lalu atas informasi itu, Tim kemudian mendatangi tempat SA dan MF di Bolo. Keduanya pun diamankan bersama SM.”Ketiga teduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 7 tersangka Penggelapan Gula 30 ton

Syf-14/Kasi Humas Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *