Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu Berhasil Sita Ratusan Liter Miras Jenis Brem

Barometer99- DOMPU – NTB. Untuk menekan jumlah penyakit masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal yang terjadi akibat minuman keras, Polres Dompu melalui Satuan Resnarkoba melakukan penyitaan ratusan liter miras dari rumah seorang warga yang bertempat di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Menilik sejumlah gangguan kamtibmas dan kasus tindak pidana yang terjadi akibat konsumsi miras di Kabupaten Dompu, Pihak Polres Dompu terus berupaya untuk menekan segala jenis gangguan kamtibmas serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal ditengah masyarakat dengan melakukan razia dan penyitaan segala jenis miras yang beredar, agar kondusifitas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu dapat terpelihara dengan baik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, anggota Resnarkoba dipimpin oleh IPDA Rahmadun Siswadi, S.H., melakukan penggeledahan disalah satu rumah warga D K A (43) warga Dusun Anamina, Rt/Rw : 014/004. Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang berprofesi sebagai tukang kayu. Dalam penggeledahan tersebut anggota menemukan ratusan liter minuman keras tradisional jenis brem yang disimpan pelaku menggunakan beberapa ember, dengan rincian :

– Crigen ukuran 20 liter : 24 ( dua puluh empat ) ciregen
– Ember besar ukuran 150 liter : 3 ( tiga ) ember
– Ember sedang ukuran 50 liter : 3 ( tiga ) ember
Dari kegiatan tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti minuman keras di Mako Polres Dompu untuk mendapat proses hukum lebih lanjut,jelas Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki.

Syf-14/Humas Polres Dompu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *