Miliki Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Ditangkap Polisi

Barometer99- Sumbawa Barat – NTB. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu. Minggu (17/10/2021) sore.

Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Fatoni SH, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di sekitar jalan raya seteluk-tano.

“Atas laporan tersebut, Tim berhasil menangkap terduga pelaku di pinggir jalan raya Jurusan Tano Seteluk Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano,” kata Kapolres, AKBP Heru Muslim, SIK.,MIP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.

BACA JUGA :  Polres Malang Berhasil Amankam 6 Pelaku Pencurian Cengkih

Dikatakan olehnya, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari terduga pelaku yang berinisial A alias Erik (24 tahun) asal Desa Mapin Beru Kabupaten Sumbawa tersebut, berupa 1 buah Plastik klip yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,96 gram, 1 buah Plastik klip kosong, 1 buah bungkusan rokok, 1 buah HP merk OPPO Warna silver, Uang Rp. 230.000 dan Motor Beat warna hitam dengan plat EA 3427 GC.

BACA JUGA :  Polsek Tungkal Jaya Muba Kurang Dari 1×24 Jam Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan 

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya.

Syf-14/Humas Polres Sumbawa Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *