Barometer99- SUMSEL,- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Dan salah satu yang ikut terjerat OTT KPK adalah Bupati Muba, Dodi Reza.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu, 16 Oktober 2021, Dodi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 38,4 miliar pada 2020.
Harta terbesar Dodi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki, dengan total Rp 31,5 miliar. Aset ini terdiri dari bangunan di tiga unit tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, bahkan di Australia.
Kekayaan Dodi juga berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 5,9 miliar. Politikus Partai Golkar itu juga tercatat di LHKPN memiliki aset berupa surat berharga sebesar Rp 2 miliar.
Adapun kendaraan yang tercatat dimiliki Dodi hanyalah 1 mobil Porsche sedang senilai Rp 300 juta, yang ia beli pada 2012. Dodi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.
Dengan total aset senilai Rp 40,3 miliar, Dodi tercatat juga memiliki hutang dengan total Rp 1,9 miliar. Sehingga total kekayaan yang ia daftarkan di LHKPN 2020 adalah Rp 38,4 miliar.
Dodi Reza merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022. Sebelumnya, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.