Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dompu Temukan 3 Butir Peluru Masih Aktif

Barometer99- DOMPU – NTB. Pada hari sabtu tanggal 10 November 2021 Pkl 20.55 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu-sabu di pinggir jalan Bayangkari Lintas Pelita Lingkungan Selama, Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial HY alias Triping, laki-laki, Umur 31 tahun, Agama :Islam, Pekerjaan: Tidak bekerja, Alamat : Lingkungan Selama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, Syarif Hidayat, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, berdasarkan  laporan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan  Selama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu ada seorang laki-laki yang sedang menunggu pelanggan Di pinggir jalan Bayangkari lintas pelita di Lingkungan Selama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.

Berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi Tieam opsnal yang di pimpin oleh katieam opsnal Ipda Rahmadun Siawadi, S.H, menyisir di sekitar jalan yang di maksud.

”Setalah di lakukan penyisiran tieam opsnal melihat seorang laki-laki seperti yang sudah di kantongi identitas nya tersebut benar sedang menunggu pelanggan” Pungaks Marzuki.

Masih Marzuki, pada saat di lakukan upaya penangkapan terduga tersebut berusaha membuang 1 (satu) buah kotak korek api, selanjutnya tieam memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan di TKP.

“Dari hasil penggeledahan badan di temukan 2 (dua) unit HP 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam. Uang tunai Rp. 1.039.000,00- (Satu juta Tiga puluh sembilan ribu rupiah)” ujar Marzuki.

Masih Marzuki, selanjutnya memeriksan 1 (satu) buah kotak korek api yang ternyata di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang di bungkus menggunakan tisu di lilit menggunakan lakban warna transaparan.

“Team melakukan pengembangan di rumahnya TKP 2 dari hasil penggeledahan di temukan 2 (dua) buah gunting, 3 (tiga) gulung lakban, 3 (tiga) buah korek api, 1 (satu) buah jarum, 3 (tiga) butir peluru aktif 4 (empat) buah sedotan yang sudah di modif, 1 (satu) buah botol tutupannya sudah di modif”. Pungkasnya

Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/Humas Polres Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *