Mabuk dan Meresahkan Warga, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, berinisial LS (19), alamat Kampung Irian RT 02 RW 11 kelurahan Uma sima Sumbawa, pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 17:05 wita.

Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan, melaksanakan patroli ke Kampung Irian lantaran atas laporan masyarakat setempat tentang adanya pemuda yang minum-minuman keras.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. dalam press release-nya mengatakan, pihaknya mendatangi TKP berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut ada keributan atas prilaku seorang Mahasiswa berinisial LS.

BACA JUGA :  Unit Laka Lantas Polres Sumbawa Olah TKP Bus Out Of Control

“personil unit patroli mengamankan LS Ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujar Kasi Humas.

selain mengamankan LS, polisi juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak. terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, tandas Kasi Humas.

BACA JUGA :  Imingi Korban Mendapatkan Rangking Satu, Seorang Guru Wali Kelas SD Batulanteh Sumbawa Besar Cabuli Siswanya

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *