Baru Pulang dari Lombok, Warga Alas Barat Ditangkap Polisi

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Satu lagi jaringan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di wilayah Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Senin (11/10) sore tadi pukul 16.30 Wita. Adalah SP alias Saep (38) karyawan swasta asal Dusun Gelampar, Desa Usar Mapin. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan hasil penyelidikan.

Saat ditangkap di rumahnya, Saep baru tiba dari Lombok. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi S.H,. M.H, menemukan shabu yang disembunyikan terduga di dalam peci miliknya. Shabu seberat 0,64 gram ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Malaungi, S.H., M.H., menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa Saep baru pulang dari Lombok dan berada di rumahnya, Desa Usar Mapin. Tim yang dipimpinnya langsung meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, tim menggrebeg kediamannya.

Kehadiran polisi ini membuat Saep tak berkutik dan pasrah digeledah.

Dugaan polisi benar, setelah menemukan shabu di peci milik terduga.

Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *