Usai Aktivis Lingkungan, Kini Jurnalis Ditangkap Paksa Polisi di Morowali

Morowali, Barometer99.com – Setelah penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang kemudian diikuti dengan pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resort (Polres) Morowali melakukan penangkapan paksa terhadap Royman M Hamid pada Minggu (4/1/2026). Royman merupakan wartawan yang menjalankan jurnalisme advokasi dan sering mengawal konflik agraria di daerah tersebut.

Menurut saksi mata masyarakat, awalnya sejumlah polisi mendatangi rumah Asdin di Torete, kakak dari aktivis Arlan Dahrin. Kedatangan mereka diiringi suara tembakan beruntun. Firna M Hamid, salah satu yang menyaksikan, mengatakan bahwa Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan senjata saat ditanya tentang keberadaan Royman.

Setelah diberitahu bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri Jafar tidak jauh dari lokasi tersebut, sejumlah polisi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali mendatangi kediamannya. Dalam video yang beredar, Kasatreskrim dan beberapa anggota polisi tampak berseragam dan bersenjata lengkap, sementara yang lain berpakaian biasa.

Kasatreskrim menyatakan telah membawa administrasi penangkapan yang lengkap. Namun, ketika Royman meminta untuk mendokumentasikan administrasi tersebut karena merasa berhak mengetahui alasan penangkapan, pihak kepolisian enggan memenuhinya. Akhirnya terjadi penangkapan paksa dengan cara dipiting leher dan tangan dijepit sebelum dibawa ke dalam mobil polisi.

Melalui rekaman video dan keterangan saksi mata, sejumlah masyarakat menyayangkan penanganan terhadap Royman dan Arlan yang terkesan diperlakukan seperti teroris, padahal keduanya kerap mengawal aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Raya Kawal Keamanan di Objek Wisata Mesuji, Kunjungan Wisatawan Tetap Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *