Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Tiga Pelaku

Mataram, Barometer99.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap Narkotika. Dalam pengungkapan yang dilakukan Sabtu malam (24/01/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, petugas berhasil menyita Narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram dan ekstasi 6,5 butir atau Netto 2,75 gram dari tiga terduga pelaku.

Tiga terduga yang diamankan masing-masing RS (31) dan R (37), keduanya warga Kecamatan Cakranegara, serta seorang perempuan berinisial IGAPS (19) asal Kecamatan Mataram. Selain Narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat konsumsi narkoba, alat komunikasi, perlengkapan penjualan Narkotika, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan melalui rangkaian pengembangan dan penggeledahan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

“Pengungkapan bermula dari diamankannya RS dan IGAPS di halaman salah satu kos-kosan di wilayah Pajang Timur, Kota Mataram. Dari situ kami melakukan pengembangan dan menggeledah kamar kos IGAPS dan RS di wilayah Punia,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh keterangan bahwa sabu dan ekstasi yang dikuasai RS dan IGAPS berasal dari terduga R. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat memburu R yang diketahui tinggal di wilayah Sayang-sayang, Cakranegara. R akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.

Tidak berhenti sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap R di lokasi penangkapan, serta menggeledah rumah R dan tempat tinggal RS yang berada di sekitar lokasi tersebut.

“Dari berbagai barang bukti yang kami amankan, kuat dugaan ketiga terduga ini terlibat tindak pidana Narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Bersihkan TPA Babul Jannah Pascabanjir dan Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih

Saat ini, ketiga terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *