Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Polsek Bangun Respon Cepat Cek Fakta Dilapangan

Simalungun, Barometer99.com – Sebuah pemberitaan yang beredar dan sempat menyudutkan institusi Polri, khususnya Polsek Bangun, langsung mendapat respons cepat dan tegas. Alih-alih berdiam diri, aparat kepolisian justru segera turun ke lapangan untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” yang sebelumnya telah beredar di sejumlah media.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Polsek Bangun tidak tinggal diam. Begitu informasi ini sampai, personel langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Verry Purba.

Berita tersebut sebelumnya menyebutkan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung bebas di kawasan belakang Obor, Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, bahkan diduga beroperasi hingga malam hari. Kapolsek Bangun disebut belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Namun faktanya berbicara lain. Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Bangun dan Polres Simalungun telah lebih dulu melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas pada hari yang sama, Minggu (15/3/2026) pukul 19.00 hingga 20.30 WIB — bahkan sebelum berita tersebut ramai diperbincangkan.

“Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke lokasi dugaan perjudian sabung ayam di Rambung Merah. Ini adalah bentuk nyata bahwa kami serius merespons setiap informasi dari masyarakat,” ucap AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Kapolsek Simpang Pematang Bersama Anggota dan Bhayangkari Bagikan 150 Takjil kepada Masyarakat

Patroli tersebut melibatkan personel gabungan, di antaranya dari Polsek Bangun: AKP Hengky Bonari Siahaan, IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Sementara dari Polres Simalungun turut diterjunkan: Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.

Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel pemberian APP (Arahan Pimpinan dan Pengarahan) di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam pelaksanaan tugas.

Hasilnya? Tidak ditemukan satu pun aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud. Situasi Kamtibmas dilaporkan aman dan kondusif. Bahkan pemilik warung di sekitar lokasi, atas nama Jonfran Manurung, secara tegas membantah adanya praktik perjudian di tempat tersebut.

“Hasil patroli kami jelas. Tidak ditemukan adanya perjudian sabung ayam di lokasi. Situasi aman dan terkendali. Kami juga mendapatkan keterangan dari pemilik warung setempat yang membantah adanya kegiatan perjudian,” ungkap AKP Verry Purba.

AKP Verry menegaskan, Polres Simalungun beserta jajaran tidak pernah menutup mata terhadap setiap laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat. Setiap aduan akan selalu ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas. Namun kami juga meminta agar informasi yang disebarkan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak,” ungkap AKP Verry Purba menutup keterangannya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bergerak cepat, dan bekerja secara profesional demi menjaga keamanan serta ketertiban seluruh masyarakat Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *