Dompu, Barometer99.com- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di Dusun Ndano Bada, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial S (30), Pekerjaan petani,Alamat Dusun Marampa Desa Saneo, Kec. Woja.
Kasus curanmor tersebut menimpa korban Burhanudin (38), petani yang beralamat di Dusun Marampa, Desa Saneo, Kecamatan Woja. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/9/I/SPKT Satreskrim/Polres Dompu/Polda NTB, diketahui bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 dini hari.
Kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute di emperan rumahnya. Namun, sekitar pukul 03.20 WITA, terduga pelaku datang dan mengambil sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000,-.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat berada di sekitar rumah korban serta menawarkan sepeda motor tersebut untuk digadaikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian telah digadaikan di wilayah Desa Selaparang. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute, sebelum membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan kesiapsiagaan anggotanya dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas.
“Polres Dompu mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya,” tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif. (red).












