Tiga Mahasiswa Diciduk Polsek Bolo Saat Pesta Ganja di Paruga Na’e

Bima, Barometer99.com- Pesta narkotika jenis ganja yang melibatkan tiga oknum mahasiswa di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir di tangan aparat kepolisian.

Ketiganya diciduk personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB saat asyik mengonsumsi ganja di area Paruga Na’e, Desa Kananga, Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tiga mahasiswa tersebut masing-masing berinisial MA (22), MD (20), dan I (20). Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, ketiga terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.

“Benar, kami telah mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nurdin kepada wartawan.

Dari tangan para terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu setengah linting ganja yang dicampur tembakau, satu lembar kertas papir, satu bungkus rokok Marlboro Bolong sisa 9 batang, satu bungkus In Mild Apple Mint sisa 5 batang, serta dua unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui bahwa ganja tersebut dibeli secara patungan dari seseorang di wilayah Kota Bima dengan harga Rp100.000.

AKP Nurdin menambahkan, untuk mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika, ketiga mahasiswa tersebut akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.

“Kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan serta berujung pada sanksi hukum yang berat. (**)

Baca Juga :  Patroli Siang, Polisi Sambangi Warga dengan Cara Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *