Terima Kepala Desa, Wamen Viva Yoga: Pemberdayaan Desa Merealisasi Asta Cita Masyarakat Sejahtera

Jakarta, Barometer99.com – Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 26/1/2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan Transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Baca Juga :  Kompak, TNI dan Warga Desa Pusar Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Ogan

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *