Bima, Barometer99.com – Seorang pria berinisial IR, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan diri ke Mapolres Bima Polda NTB usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi di pertigaan Panda, Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo.
“Korban sempat dievakuasi dari tempat kejadian perkara dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah,” ujar AKP Abdul Malik, Selasa (12/12/25).
Korban diketahui berinisial D (22), warga Desa Samili. Meski sempat mendapat perawatan medis, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh dan kehabisan banyak darah. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 Wita.
“Benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku sudah kami amankan,” tegas Kasat Reskrim.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif di balik aksi tersebut.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bima,” tutup AKP Abdul Malik. (*).












