Setia kepada Pancasila

Nilai-nilai dasar Bela Negara yang ketiga adalah “Setia Kepada Pancasila”, memiliki nilai-nilai kesetiaan yang lahir dari rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan sebagai dasar NKRI yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Membangun Kesetiaan Kepada Pancasila.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), setia artinya berpegang teguh pada janji dan pendirian, serta tidak berkhianat. Kesetiaan adalah keteguhan hati, ketaatan, dan komitmen untuk berpegang teguh pada janji, prinsip, atau hubungan, tanpa mengkhianati. Didukung oleh sikap penuh pengabdian, kejujuran, dan pengorbanan serta keteguhan hati, loyalitas, dan ketaatan yang kokoh terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia.

Pancasila lahir di tengah-tengah berbagai ideologi dunia yang telah tumbuh di Indonesia sejak Kebangkitan Nasional tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo. Tokoh-tokoh pergerakan menuju Indonesia Merdeka, memprakarsai untuk membentuk Partai Politik dan organisasi pergerakan yang sangat dipengaruhi oleh pengetahuan berbagai ajaran ideologi dari eropa seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, sosialisme dan sebagainya.

Perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui Partai Politik dan organisasi pergerakan dengan ideologi dan cara masing-masing telah melahirkan kekuatan untuk melawan kolonial Belanda.

Konsolidasi kekuatan ideologi berproses saat Jepang menguasai Indonesia, dan melalui sidang-sidang BPUPKI lahir Pancasila yang diterima secara aklamasi sebagai ideologi bangsa Indonesia dan dasar negara Indonesia Merdeka.

Dalam perjalanan Indonesia Merdeka, Pancasila mendapat tantangan dan ancaman di tengah-tengah ideologi besar dunia melalui peningkatan pengaruhnya dengan berbagai cara.

Mengganti ideologi dan dasar negara Pancasila dengan dasar agama Islam muncul dari sekelompok masyarakat, dan upaya membangun kekuatan berbasis ideologi komunis juga tampil dengan berbagai cara termasuk dengan cara pemberontakan.

Paham lain yang tidak seiring dengan Pancasila seperti kapitalisme, liberalisme, individualisme, materialisme, bahkan hedonisme terus membayangi Pancasila yang memerlukan peningkatan kesetiaan kepada Pancasila untuk memperkokoh posisinya sebagai ideologi bangsa dan dasar NKRI serta meperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perwujudan Kesetiaan Kepada Pancasila

Perwujudan dari nilai-nilai sila kesatu Pancasila yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mencakup pembangunan diri dalam meningkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Diperlukan upaya untuk membangun kehidupan beragama dalam keberagaman keyakinan dan kepercayaan dengan penuh sikap toleransi dan saling menghormati. Memberi kemudahan dan saling menjaga dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menjadi kewajiban untuk menciptakan kerukunan beragama yang telah menjadi salah satu ciri bangsa Indonesia.

Perwujudan dari nilai-nilai sila kedua Pancasila yakni “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, menekankan pada penghormatan harkat martabat manusia, persamaan derajat, empati, dan keadilan tanpa diskriminasi. Sikap saling menolong, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), toleransi keberagaman, tidak main hakim sendiri, serta bersikap sopan santun dalam interaksi sehari-hari merupakan perwujudan dari nilai-nilai peradaban yang berkeadilan sebagai bentuk kesetiaan kepada Pancasila.

Perwujudan dari nilai-nilai sila ketiga Pancasila yakni “Persatuan Indonesia”, adalah sikap kebersamaan dan kekeluargaan dalam bentuk “gotong royong”, yang telah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia. Sikap “gotong royong” dalam kehidupan sehari-hari akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkokoh daya tahan bangsa dan negara mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentuk ancaman yang melemahkannya. Berbagai bentuk aksi perwujudan gotong royong dapat berupa pelestarian lingkungan, mengutamakan produk dalam negeri, tidak mudah terprovokasi dengan isu SARA yang dapat menimbulkan konflik, serta selalu waspada atas upaya “devide at impera” atau upaya pecah belah bangsa.

Perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila yakni “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, yang menekankan demokrasi musyawarah mufakat. Sistem Demokrasi Pancasila berbasis pada musyawarah untuk mufakat telah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia yang tumbuh dari masyarakat desa di seluruh pelosok Nusantara. Mengambil keputusan di masyarakat dengan memperhatikan dan merespon pendapat dari setiap individu melalui mekanisme sistem demokrasi yang kita anut, menjadi bentuk kedaulatan rakyat Indonesia. Sikap menghormati perbedaan dan tidak memaksakan kehendak menjadi ciri perwujudan demokrasi Pancasia dalam mencapai keputusan bersama.

Perwujudan dari nilai-nilai sila kelima Pancasila yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, mencakup keadilan sosial politik, budaya dan sosial ekonomi menyangkut kepada tujuan kehidupan yang sejahtera yang berkeadilan dari bangsa Indonesia. Kesejateraan yang berkeadilan, diwujudkan melalui perilaku adil, gotong royong, menghargai hak orang lain, dan pemerataan kesejahteraan tanpa diskriminasi. Perwujudannya dengan berbagai tindakan nyata seperti: membantu keluarga yang kurang mampu, tidak melakukan korupsi, dan taat pada hukum yang berlaku.

Urgensi Kesetiaan Kepada Pancasila

Jika bangsa Indonesia dari generasi ke generasi secara berkelanjutan tetap konsisten dan konsekuen terhadap cita-cita para pahlawan bangsa, maka tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan kesetiaan kepada Pancasila. Tingkat kesetiaan kepada Pancasila semakin urgen sebagai kekuatan bangsa Indonesia dalam mengawal, melindungi, mempertahankan dan membangun NKRI berdasarkan Pancasila. Hal ini hanya akan terwujud jika seluruh komponen bangsa konsisten dan konsekuen terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelangsungan hidup bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai komitmen seluruh rakyat Indonesia, menjadi taruhan yang senantiasa akan dihadapkan kepada berbagai bentuk AGHT yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan peradaban masyarakat dunia yang semakin modern.

Pemberdayaan sumber daya manusia perlu dioptimalkan melalui pemahaman konsep diri beranjak dari citra diri, dan jati diri sebagai orang Indonesia, sehingga menjadikan setiap warganegara merasa bangga sebagai orang Indonesia yang berdasarkan Pancasila (“Saya Indonesia, saya Pancasila”).

Inti dari kebanggaan dan tanggungjawab terhadap Pancasila merupakan embrio yang harus dipertahankan dalam upaya melihat setiap aktivitasnya yang sesuai dengan konsep makro Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap pribadi memiliki konsistensi sikap dan perilaku dalam bentuk kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar, seperti memiliki deteksi dini, cegah dini, dan tangkal dini terhadap AGHT. Kepekaan setiap warga negara terhadap bentuk-bentuk AGHT, merupakan kekuatan kesetiaan kepada Pancasila untuk ikut serta melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negaranya mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.

Kesetiaan kepada Pancasila yang didasarkan pada rasa cinta Tanah Air dan kesadaran berbangsa dan bernegara akan melahirkan sikap kerelaan berkorban demi bangsa dan negara.

Edisi kedua puluh berikut akan memuat tentang nilai-nilai dasar bela negara ke empat yakni “rela berkorban”.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *