Mataram, Barometer99.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Dalam satu hari, Selasa (06/01/2026), tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus Narkoba di lokasi berbeda.
Setelah sebelumnya mengungkap kasus Narkoba di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat pada siang hari, petugas kembali bergerak pada sore harinya. Sekitar pukul 18.00 Wita, dua pria berinisial MA (24) dan MRR (25) diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Dalam pengungkapan kedua ini, petugas tidak hanya mengamankan para terduga, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan Narkotika jenis sabu seberat 2,24 gram, alat komunikasi, alat konsumsi sabu, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan keberhasilan pengungkapan dua kasus Narkoba tersebut dalam satu hari.
“Hari ini kami berhasil mengungkap dua kasus Narkoba. Yang pertama siang hari di Lingsar, Lombok Barat, dan yang kedua sore ini di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan di Ampenan tersebut, dua terduga diduga kuat terlibat sebagai pengedar dan/atau penyalahguna Narkoba. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Mataram dan tengah menjalani pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik.
“Peran masing-masing terduga masih kami dalami. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga akan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pengungkapan dua kasus Narkoba dalam satu hari ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen kuat Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap Narkotika, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di wilayah Kota Mataram. (red).












