Terduga Pelaku Sabu di Sidodadi Beserta 9 Paket yang Diamankan
Bener Meriah, Barometer99.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RL (26), yang berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan petugas pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi dan transaksi narkotika di salah satu rumah warga.
Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak berdasarkan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,6 gram. Selain itu, turut diamankan satu kepala charger warna putih, sendok yang terbuat dari pipet, satu lidi kayu, satu plastik transparan kosong, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Berdasarkan keterangan petugas, seluruh barang bukti tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya. Sekitar pukul 03.30 WIB, RL beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/11/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 3 Maret 2026.












