Sampah Bersih, DLH Tegaskan Stop Buang Sampah Sembarangan

DLH Tegaskan Stop Buang Sampah Sembarangan

Barometer, Barometer99.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru mengambil langkah tegas dengan memasang pagar serta papan larangan membuang sampah di lokasi BTN Tatanggo Desa Namlea yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah.

Langkah ini dilakukan setelah DLH melakukan pembersihan dan pengangkatan sampah yang telah menumpuk selama berhari-hari. Kondisi sebelumnya tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap bagi masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Arifin La Tjo menegaskan bahwa pemasangan pagar dan papan larangan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

“Kami berharap ada kesadaran dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pembersihan, jangan lagi ada yang membuang sampah di tempat ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa fasilitas ini dibuat sebagai penegasan bahwa setiap warga wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, bukan di lokasi terlarang.

DLH berharap, dengan adanya langkah tegas ini, lingkungan dapat tetap bersih dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama.

“Semoga masyarakat tidak membuang sampah di situ lagi. Waktu pembersihan tadi, kita sudah sampaikan ke kepala dusun dan Bapa Imam mesjid BTN untuk menghimbau ke masyarakat agar membuang sampah pada TPS yang telah di sediakan,” Tutupnya. (*)

Baca Juga :  Bupati Bima Lantik 30 Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *