Jakarta, Barometer99.com – Pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota terdampak yang tersebar di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemetaan ini mengklasifikasikan daerah ke dalam tiga kategori: sudah normal, setengah normal, dan belum normal. Proses pemetaan melibatkan partisipasi langsung daerah terdampak untuk memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, beberapa langkah prioritas telah ditetapkan untuk mempercepat proses pemulihan:
Pertama, percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman dan aliran sungai. Pengerahan personel tambahan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat sebelum kedatangan bulan Ramadan. Selain itu, dukungan penambahan personel juga dapat dilakukan melalui sekolah kedinasan dengan menugaskan mahasiswanya, seperti yang telah dilakukan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah terdampak.
Kedua, aktivasi kembali pemerintahan daerah melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri telah menerbitkan surat edaran yang memudahkan daerah untuk melakukan perubahan APBD secara cepat. Sebagai contoh, penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang telah dilakukan tanpa harus menunggu seluruh syarat administrasi terpenuhi.
Ketiga, penguatan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Diimbau agar bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta bantuan lainnya dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan ini juga penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain tiga langkah prioritas tersebut, beberapa hal lainnya juga menjadi perhatian utama: percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar bantuan dapat segera disalurkan. Selain itu, diperlukan operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang berpotensi menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Kabupaten Gayo Lues.












