Rapat Kerja Kejaksaan RI dengan Komisi III DPR-RI, Kajati Aceh Tekankan Penegakan Hukum Lingkungan dan Apresiasi WBK

Jakarta, Barometer99.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.,H.,M.H., bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia, turut mendampingi Jaksa Agung RI Prof.Dr.St.Burhanuddin, PLT. Wakil Jaksa Agung RI Prof.Asep N Mulyana, serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, dan Kepala Badan Pemulihan Aset dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta pada Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun Anggaran 2025 dan membahas Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026. Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR-RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil serta capaian kinerja yang telah dicapai pada tahun lalu, sekaligus menguraikan rencana program dan kegiatan yang akan dijalankan pada tahun ini.

Dalam paparannya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya mendapatkan alokasi anggaran yang layak dan proporsional sesuai dengan kebutuhan operasional Kejaksaan RI. Hal ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dalam pelayanan publik dan penegakan hukum secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR-RI dari Daerah Pemilihan Aceh, Nasir Djamil, menyampaikan penegasan terkait penanganan permasalahan lingkungan. Ia mengajak aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku dan mengusut tuntas praktik perusakan lingkungan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana banjir di Aceh. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat penting untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kerusakan lingkungan di masa mendatang. Selain itu, Nasir Djamil juga mengapresiasi langkah Kejati Aceh yang secara langsung turun ke lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Sebagai penutup, Nasir Djamil menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah target yang telah dinantikan selama enam tahun. Ia menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen kuat seluruh jajaran Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Yudi Triadi, yang secara konsisten menggerakkan sumber daya dan personel untuk mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga :  BPIKPNPA RI Siap Gelar Aksi di Kejagung, Desak Atensi Khusus Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *