Quick Respon Brimob Polda Maluku, Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Pasar Mardika

Polda Maluku, Barometer99.com — Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan respons cepat dan sigap saat kebakaran terjadi di Kompleks Pertokoan Blok G, Desa Batu Merah, kawasan Pasar Mardika Ambon, pada Kamis (12/12/2025). Dengan mengerahkan 1 unit Ransus Water Cannon beserta 4 personel, tim Brimob bergerak cepat dalam waktu singkat menuju lokasi dan berperan langsung dalam proses pemadaman kobaran si jago merah.

Operator Ransus, Brigadir Mezach Yansen Mataheru, bersama timnya berhasil membantu memadamkan api melalui koordinasi cepat dengan petugas pemadam kebakaran, instansi terkait, serta warga yang berada di sekitar lokasi. Kesigapan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan kebijakan Quick Response Time yang menjadi salah satu program prioritas Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si

Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Dr. Irfan.S.P.Marpaung, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan kehadiran cepat di setiap situasi darurat.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Respons cepat ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan implementasi kebijakan Kapolda dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.

Kebakaran yang melanda salah satu blok pertokoan padat aktivitas di Pasar Mardika tersebut berhasil dikendalikan dalam waktu singkat berkat kolaborasi seluruh unsur dan koordinasi yang efektif di lapangan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kerugian yang lebih besar.

Kejadian ini menegaskan bagaimana Quick Response Time bukan sekadar jargon, melainkan standar operasional yang diterapkan secara konsisten oleh Polda Maluku di berbagai satuan, termasuk Brimob. Keberhasilan pemadaman pemadaman kebakaran di salah satu pusat ekonomi tersibuk di Ambon menjadi bukti bahwa percepatan respons petugas keamanan berkontribusi langsung pada keselamatan publik.

Salah satu hal yang patut dicatat adalah kemampuan Brimob mengoptimalkan Ransus Water Cannon—yang biasanya digunakan untuk pengendalian massa—sebagai perangkat taktis untuk penanganan kebakaran. Ini menunjukkan fleksibilitas, kesiapan, dan inovasi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0418/Palembang Hadiri Hari Bakti PU ke-80 di Kantor PUPR Kota Palembang

Implementasi kebijakan Kapolda Maluku terkait Quick Response Time bukan hanya memperkuat citra kepolisian yang sigap, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Mardika, turut merasakan manfaat hadirnya aparat kepolisian yang cepat tanggap di saat situasi krisis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *