Jakarta, Barometer99.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun serta penguasaan kembali lahan seluas 896.969 hektare dari Kejaksaan Agung kepada pemerintah di Jakarta, Rabu (24/12).
Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Dengan komitmen yang tegas, Presiden menyatakan perang terhadap korupsi dan segala bentuk perampokan kekayaan negara, di mana pun dan oleh siapa pun. Negara harus kuat, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.












