Mesuji, Lampung, Barometer99.com — Polres Mesuji meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka Opini Ombudsman RI.
Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas upaya yang dilakukan oleh Polres Mesuji dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meminimalkan potensi maladministrasi di wilayah hukumnya.
Penyerahan dilaksanakan di Balai Keratun Pemprov Lampung bersama sama dengan kementrian lembaga dan diberikan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI didampingi Wakil Gubernur Lampung
Penilaian tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI memiliki perbedaan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana selain menilai kepatuhan administratif melalui dimensi input, proses, output, dan pengaduan, juga ditambah komponen baru yaitu kepercayaan masyarakat atau trust survey.
Komponen bertujuan untuk mengukur kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi publik, sekaligus mengukur sejauh mana instansi mematuhi tindak lanjut terhadap produk-produk Ombudsman seperti laporan akhir pemeriksaan.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H yang diwakili oleh Waka Polres Mesuji Kompol Trisno Sigit S.H, M.H pada acara penyerahan penghargaan menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi kami. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Mesuji, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan kami,” ujar perwakilan tersebut. Senin (09/02/26)
Ombudsman RI dalam penyelenggaraan penilaian ini juga menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efisien, dan akuntabel, serta meningkatkan budaya hukum nasional dan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka terhadap pelayanan publik.
(Edy1922)












