Breaking News
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026 Forum Group Discussion Kesiapsiagaan Arus Mudik dan Balik 2026, Polda Sumsel Perkuat Sinergi Lintas Instansi Dugaan Suap Bongkar Kasus Mafia Tanah Muba: Penanganan Mendadak Distop, Publik Gugat Kejanggalan Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut, Pengungsi Terus Berkurang dan Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih Sambut HUT Kavaleri Angkatan Darat, Prajurit Yonkav 6/NK melaksanakan Karya Bhakti bersama Masyarakat di wilayah Asam Kumbang Asam Kumbang, Medan – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI dan atas perintah Pangdam I/BB serta dalan rangka rangkaian kegiatan Hut Kav ke 76, Yonkav 6/NK melaksanakan Karya Bhakti bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat melalui kegiatan yang bersifat sosial, seperti pembersihan lingkungan dan perbaikan fasilitas umum. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat setempat. Selain itu, karya bakti bertujuan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keterlibatan langsung prajurit TNI bersama masyarakat dalam setiap kegiatan mencerminkan bahwa TNI senantiasa hadir dan menyatu dengan rakyat.(31/01/26) Karya bakti yang dilaksanakan melibatkan prajurit secara langsung bersama masyarakat setempat dengan sasaran pembersihan yaitu Masjid Darussalam, Gereja GKBP, serta parit dan selokan di sekitar Jln. Bunga Raya, Kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pelaksanaan karya bakti dalam rangka HUT Kavad mencerminkan nilai-nilai luhur Kavaleri, yaitu semangat juang, disiplin, dan loyalitas yang diwujudkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat. Kehadiran prajurit di tengah warga tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara TNI dan rakyat. Hal ini sejalan dengan peran TNI sebagai alat pertahanan negara yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, Danyonkav 6/NK, Letkol Kav Adzan Marjohan Nasution, S. H., M. M., M. Tr. Mil., juga menekankan,”Kegiatan karya bakti ini juga menjadi sarana pembinaan teritorial bagi prajurit. Melalui interaksi yang harmonis dengan warga, prajurit dilatih untuk peka terhadap kondisi sosial di wilayah binaan serta mampu berkontribusi positif dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.” Kegiatan ini sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial dan jiwa pengabdian dalam diri setiap prajurit.

Polres Gresik Ringkus Ayah dan Anak, Pelaku Pengeroyokan Kebomas Tak Berkutik!

Barometer99.com, GRESIK – Insiden kekerasan dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Hanya dipicu persoalan sepele, yakni ketukan pintu di malam hari, seorang ayah dan anak nekat menganiaya kerabatnya sendiri hingga berujung proses hukum.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sekaligus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas.

Ironisnya, pelaku kekerasan merupakan ayah dan anak kandung yang menyerang korban saat hendak mengambil dokumen pribadinya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami telah telah mengamankan dua tersangka,” ujarnya.

Kedua tersangka diketahui berinisial K (55) dan anaknya SAF (16), warga Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Alvin Arif Nur Ahmad (26), mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran yang masih berada di rumah keluarga tersebut.

Namun setibanya di lokasi, korban tidak mendapat respons meski telah mengetuk pintu berulang kali. Korban kemudian memanggil nama penghuni rumah dengan suara keras. Tindakan itu justru memicu emosi para pelaku.

“Terlapor keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Korban yang merasa terancam kemudian lari ke arah jalan raya, tepatnya di Jalan KH Syafi’i. Kedua tersangka mengejar dan secara bergantian melakukan pemukulan ke arah kepala korban,” ungkap AKP Arya Widjaya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani visum medis. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa motif kekerasan murni dipicu emosi spontan. Pelaku merasa terganggu karena korban mengetuk pintu dan memanggil nama mereka dengan keras pada malam hari.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Tramadol, 3.381 Butir Diamankan

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Kedua tersangka pun resmi ditahan guna kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan hukum sesuai ketentuan peradilan anak,” tambah AKP Arya Widjaya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan setiap tindak kriminal ke Kepolisian terdekat juga bisa melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *