Aceh Tengah, Barometer99.com — Polres Aceh Tengah menggelar press release pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Februari 2026 sekaligus memaparkan capaian Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi dan Kasat Lantas AKP Aiyub.
8 Kasus Narkotika, 9 Tersangka Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika sejak Januari hingga 17 Februari 2026, terdiri dari 4 kasus sabu dan 4 kasus ganja. Sebanyak 9 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita yakni ganja seberat 11 kg dan sabu-sabu 24,82 gram.
Kasat Resnarkoba mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Aceh Tengah.
Penindakan Lalu Lintas Menurun 21 Persen
Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan hasil Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung selama 2–14 Februari 2026.
Selama 14 hari operasi, petugas mengeluarkan:
5 tilang
117 teguran
Total 122 penindakan, turun 21% dibanding tahun 2025 (238 penindakan)
Menjelang Ramadan, masyarakat diimbau meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Pemusnahan Knalpot Brong
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan 17 knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) hasil penindakan selama Operasi Keselamatan Seulawah 2026.












